Hi Guys, kali ini saya mau berbagi sedikit ilmu tentang yoga -bukan nama orang-
Yoga berasal dari kata 'Yuj' yang dalam bahasa sansekerta artinya 'menghubungkan' atau 'mempersatukan'. Secara umum, yoga adalah aktifitas meditasi -bertapa- dimana seseorang memusatkan seluruh pikiran untuk mengontrol seluruh panca indra nya dan tubuh secara keseluruhan. Atau yoga juga bisa dikatakan sebagai kegiatan memusatkan pikiran atau melihat objek tertentu, sehingga orang yang melakukan akan merasakan sensasi yang berbeda -seperti ketenangan jiwa,mungkin-
Yoga ini merupakan olahraga yang populer dikalangan umat Hindu. Di Indonesia biasanya yoga dilakukan saat senam, katanya sih buat ketenangan gitu. Tapi menurut MUI yoga di Indonesia dibagi jadi 3. Yang pertama yoga bhakti -yoga ritual- yaitu yoga yang murni mengandung ritual dan spiritual agama Hindu. Yang kedua yoga dengan meditasi dan menggunakan mantra-mantra tertentu. Yang ketiga yoga murni olahraga, yaitu yoga yang murni untuk kesehatan badan -bukan untuk hal yang lain-
Dari ketiga jenis yoga diatas, yoga pertama dan kedua hukumnya haram bagi orang Islam. Kalau yoga yang ketiga hukumnya mubah (boleh) karena tujuannya murni untuk kesehatan.
Sedangkan meditasi atau semadi adalah relaksasi yang melibatkan pelepasan pikiran dari semua hal yang membebani atau mencemaskan dalam kehidupan kita. Secara umum, yoga adalah meditasi dalam gerak.
Dalam Agama Islam tidak ada yang namanya meditasi, yang ada hanya Khaluwat. Khaluwat ini sama dengan meditasi, bedanya meditasi ini diperkenalkan oleh pendeta Hindu. Bisa di bilang Khaluwat itu meditasi nya orang islam.
Mungkin cuma segitu doang postingan saya kali ini, semoga bermanfaat buat yang membacanya:)
Oh iya, yang pengen tau lebih pasti tentang hukum yoga dalam islam bisa liat di sini : http://www.facebook.com/notes/satu-hari-satu-ayat-quran/mengapa-yoga-itu-diharamkan-untuk-kaum-muslimin-/10150770854249651
No comments:
Post a Comment