Pages

Sunday, November 18, 2012

Negara

PROSES TERJADINYA NEGARA
Proses terjadinya negara dibagi dua, yaitu :

1. Terjadinya negara secara primer : Terjadinya Negara secara primer di awali dengan kesadaran manusia bahwa sebagai makluk Tuhan dia tidak mungkin memenuhi segalanya tanpa orang lain. Contoh Negara : - Inggris        - Belanda

2. Terjadinya negara secara sekunder : Terjadinya Negara secara sekunder, kelompok baru di sebut Negara apabila sudah memperoleh pengakuan dari Negara lain. Contoh Negara : - Indonesia                     - Timor Timur                - Palestina

UNSUR – UNSUR NEGARA
Dalam rumusan konvensi Montevideo tahun 1933 disebutkan bahwa suatu Negara harus memiliki tiga unsure penting yaitu rakyat, pemerintah, dan wilayah yang disebut sebagai unsure konstitutif di tunjang pula adanya konstitusi dan pengakuan dari Negara lain.

1. Rakyat : Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang memiliki persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

2. Wilayah Negara : Wilayah Negara mutlak di perlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan pemerintah menjalankan pemerintahannya yang terdiri dari :
a. Daratan (Wilayah darat)
b. Perairan (Wilayah Laut)
c. Wilayah Udara

3. Pemerintah yang Berdaulat : Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan kepentingan – kepentingan bersama.

4. Pengakuan dari Negara Lain : Pengakuan atas terbentuknya Negara terbagi menjadi 2 yaitu pengakuan de facto (secara kenyataan) dan pengakuan de iure (secara hukum), secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, secara de iure Indonesia di akui dunia internasional sejak tanggal 18 agustus 1945.

No comments:

Post a Comment